Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBN 2016: Jumlah Guru Honorer yang Dapat Tunjangan Digandakan

Rapat kerja komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati naiknya jumlah guru honorer yang menerima tunjangan tahun 2016.nn
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Mereka yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)./Antara
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Mereka yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Rapat kerja komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati naiknya jumlah guru honorer yang menerima tunjangan tahun 2016.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan, pihaknya menyepakati target jumlah guru honorer yang mendapatkan tunjangan ditingkatkan 100%. Dari jumlah 46.000 guru honorer, ditingkatkan menjadi 92.000 guru honorer yang mendapatkan tunjangan.

“Kami pikir kesejahteraan guru sudah saatnya diperhatikan terutama guru honorer. Tapi gak cuma gurunya fasilitas ruang kelasnya juga ,” ujar Ridwan dalam rapat kerja bersama Kemendikbud, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Komisi X juga mendorong Kemendikbud untuk mengevaluasi kebijakan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang selama lima tahun terakhir tidak terserap sejumlah Rp 10 triliun. DAK pendidikan tersebut harus diprioritaskan penggunaannya dengan komposisi 60% fisik, dan 40% mutu. Mulai dari rehab ruang kelas, penyediaan fasilitas olahraga dan seni, ruang ibadah, ruang multi guna, dan sarana lainnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Kemendikbud juga didorong untuk melakukan perbaikan terhadap petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) pendidikan anak usia dini (PAUD). Menurut dia, juklak juknis PAUD perlu diperbaiki agar tidak ada ruang penyimpangan dalam pelaksanaannya.

"Perlu ada tambahan perhatian pada PAUD. Karena pemerintah melihat PAUD sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan," ucapnya.

Anggaran yang disepakati dalam raker tersebut, kemudian akan dibawa ke badan anggaran DPR. Setelah itu, rapat penetapan akan dilakukan pada pertengahan Oktober 2015 mendatang.

Sebelumnya diketahui Kemendikbud memperoleh pagu anggaran fungsi pendidikan dalam APBN 2016 ini sebesar Rp 49,23 triliun. Adapun total pagu anggaran fungsi pendidikan tahun 2016 adalah sebesar Rp 424,25 triliun yang tersebar di beberapa kementrian.

Selain Kemendikbud, anggaran lainnya berada di Kemenristek Dikti sebesar Rp 37,02 triliun, Kementrian Agama Rp 46,84 triliun, dan kementrian lainnya Rp 10,72 triliun. Selain itu, pagu anggaran terbesar dialokasikan dalam dana transfer daerah, yang datanya bersifat usulan dari Kemendikbud.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper