Bisnis.com, SAMARINDA--DPRD Kalimantan Timur meminta pemerintah provinsi menaikkan nilai lahan yang menjadi bagian setoran modal pembangunan Trans Studio Samarinda.
Ketua DPRD Kalimantan Timur Syahrun mengatakan legislatif tidak akan memberikan izin pengalihan aset lahan sebelum pemerintah provinsi menaikkan nilai lahan yang akan dipakai. Seperti diketahui, Trans Studio Samarinda rencananya akan dibangun di atas lahan bekas Hotel Lamin seluas 4 hektar.
Lahan ini merupakan milik pemerintah provinsi yang akan menjadi setoran modal di wahana permainan milik pengusaha Chaerul Tanjung tersebut. "Saat ini bolanya ada di Pemprov. Setelah mereka menaikkan nilai lahan yang jadi setoran modal kami akan berikan izin penyerahan lahannya," ujarnya, Jumat (18/9/2015).
Lahan milik pemprov ini nantinya akan diserahkan kepada perusahaan daerah yaitu PT Melati Bhakti Satya (MBS). Nilai lahan seluas 4 hektar di Jalan Bhayangkara tersebut awalnya ditaksir sekitar Rp230 miliar. Namun, menurut Syahrun angka tersebut terlalu kecil sehingga harus dinaikkan lagi.
Syahrun menuturkan pembangunan Trans Studio di Samarinda sebenarnya akan berkontribusi besar terhadap perekonomian Kalinantan Timur. Apalagi di lokasi tersebut nantinya juga akan dibangun hotel berbintang dan pusat perbelanjaan.
Syahrun menuturkan legislatif menginginkan pemerintah provinsi memiliki porsi modal yang besar dalam Trans Studio tersebut. Kenaikan nilai taksiran lahan juga dimaksudkan untuk memperbesar porsi saham tersebut.
Pernyataan Ketua DPRD Kalimantan Timur ini bertolak belakang dengan janji Gubernur Kaltim Awang Faroek. Sebelumnya, dia menjanjikan rekomendasi penyerahan aset lahan dari DPRD bisa didapatkan pada pekan lalu. Tanpa adanya surat dari legislatif tersebut, groundbreaking Trans Studio dipastikan tidak bisa terlaksana.
Awang mengutarakan legislatif sebenarnya sudah memberikan izin prinsip lokasi Trans Studio. Tidak hanya itu, dia juga meminta kepada jajaran terkait untuk mempermudah memberikan beragam perizinan seperti analisisis dampak lingkungan (amdal) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Setelah DPRD memberikan restu, PT MBS akan segera menekan kerja sama dengan CT untuk membentuk perusahaan patungan. Direktur PT MBS Sabri Ramdhani menuturkan pihaknya memang belum menentukan berapa komposisi kepemilikan saham di perusahaan patungan tersebut. Namun, jika mengacu pada nilai lahan yang dijadikan lokasi kemungkianan besar porsi MBS mencapai sekitar 30%.
Direktur Trans Corp Edy Thidarso mengatakan pihaknya dalam posisi menunggu keputusan dari DPRD Kaltim dan jajaran pemerintah provinsi. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih memandang pembangunan Trans Studio di Samarinda sangat potensial untuk dilanjutkan.