Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Mahyudin yang juga tercatat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar kubu Agung Laksono menganggap wacana Munaslub yang diusulkan oleh Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai sulit ditempuh.
Menurutnya, dalam AD/RT partai, penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) harus mendapat persetujuan 2/3 jumlah DPD dan DPC Partai Golkar di Tanah Air.
“Nah kalau sudah begitu syaratnya, bagaimana? Munaslub itu tidak bisa digelar karena kepengurusan DPD dan DPC terbelah menjadi dua,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (18/9/2015).
Seperti diketahui, usulan munaslub tersebut menjanjikan penyelesaian konflik dualisme Partai Golkar yang hingga saat ini terbelah menjadi dua, antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menyelenggarakan munas di Bali dan kubu Agung Laksono yang menyelenggarakan munas di Jakarta.
Dengan muskilnya penyelenggaraan munaslub, papar Mahyudin, ada baiknya kubu Ical dan kubu Agung menunggu keputusan dari pengadilan saja. “Sebentar lagi juga ada keputusan yang mengikat dari Mahkamah Agung.”
Namun demikian, paparnya, adanya keputusan yang mengikat juga belum tentu menyelesaikan konflik internal Partai Golkar tersebut. “Bisa saja ada gugatan lagi dengan tuntutan yang berbeda. Jadi, semua pihak harus legowo apapun keputusannya,” katanya.
Perihal usulan tersebut, mantan Ketua Umum Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah memberikan pernyataan. “Kita lihat saja nanti. Tapi itu hanya usulan,” katanya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Yorrys mengungkapkan jalur munaslub merupakan langkah yang paling tepat untuk menengahi konflik Partai Golkar. Menurutnya, jangan sampai putusan pengadilan justru membuat perseteruan Golkar berakibat fatal.