Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah fraksi partai politik di DPR meminta pimpinan lembaga untuk mengkaji ulang kebijakan penaikan sejumlah tunjangan meski sudah memperoleh persetujuan pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI Ahmad Muzani mengatakan kebijakan penaikan sejumlah tunjangan itu harus dikaji ulang mengingat ruang fiskal sempit. Selain itu, penaikan tunjangan tidak elok ditengah banyaknya pemutusan hubungan kerja dan masih adanya kemiskinan.
“Sebaiknya ditunda dulu. Toh, tunjangan yang diberikan anggota DPR saat ini sudah cukup,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (17/9/2015).
Menurutnya, pengkajian itu harus mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Yang jelas kami tolak. Fraksi Partai Gerindra menginginkan tunjangan dikembalikan ke nilai awal.”
Mulfahri Harahap, anggota Komisi III yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN, mengatakan kenaikkan tunjangan itu harus dikaji ulang.
“Karena saat ini pemerintah tidak mempunyai banyak ruang fiskal. Kami akan kaji usulan itu. Tunjangan yang diterima selama ini sudah cukup. Asal, dikelola dengan baik,” katanya.
Menurutnya, usulan itu sangat tidak masuk akal jika melihat adanya perlambatan dan laju pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. “Indonesia lagi sulit. Masak DPR mau minta tambahan. Ini tidak masuk akal.”
Ketua DPP PKB yang menjabat sebagai anggota Komisi VIII Abdul Malik Haramain juga menyatakan keinginan serupa. “Anggota DPR tidak memerlukan tunjangan itu. Kami mengakui kinerja kami belum sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh konstitusi.”