Kabar24.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen perjalanan pimpinan DPR ke New York untuk menghadiri The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union di New York yang selesai pada 2 September 2015.
Kejanggalan terungkap saat MKD memaparkan dokumen perjalanan pimpinan DPR, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Hal itu diungkap setelah muncul dugaan keduanya melakukan pelanggaran etik karena menambah waktu kunjungan di AS untuk menemui miliarder sekaligus kandidat calon presiden AS dari Partai Republik Donald Trump di Trump Tower, New York, (3/9) dengan fasilitas bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.