Bisnis.com, SAMARINDA-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Marangkayu Kutai Kartanegara menggelar aksi di Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur.
KetuaHMKM Rohmiansyah mengatakan aksi tersebut dimaksudkan untuk mempertanyakan langkah Dinas PU provinsi yang dikabarkan mengeluarkan rekomendasi teknis memindahkan aliran Sungai Santan di Marangkayu, Kukar. Hal tersebut diterbitkan terkait dengan rencana peningkatan produksi batu bara PT Indominco Mandiri dari 16 juta ton menjadi 20 juta ton.
"Kami menolak adanya rencana pengerukan Sungai Santan untuk keperluan penambangan batu bara," ujarnya, Selasa (9/15).
Menurut para mahasiswa tersebut, Sungai Santan merupakan urat nadi kehidupan bagi masyarakat di tiga kampung yaitu Santan Ulu, Santan Tengah, dan Santan Ilir. Sungai tersebut banyak digunakan untuk mengairi lahan pertanian, perkebunan, dab tambak milik warga.
Rohmiansyah menolak rencana peningkatan produksi tersebut karena akan merusak lingkungan dan kehidupan warga di sekitar Sungai Santan.