Kabar24.com, JAKARTA — Pertemuan pimpinan DPR dengan Donald Trump, miliarder sekaligus kandidat calon presiden AS, itu diklaim untuk memberi jaminan investasi yang sudah disepakati antara Trump dengan fasilitator pertemuan, bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Ketua DPR, Setya Novanto, mengatakan pemberian jaminan investasi kepada Trump tersebut berupa fasilitas-fasilitas berupa infrastruktur serta pertahanan yang baik.
“Saat itu, saya berikan jaminan kepada Trump bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan fasilitas-fasilitas itu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (14/9/2015).
Setya mempaparkan, jaminan investasi tersebut muncul setelah Trump menayakan tentang iklim investasi di Tanah Air.
“Pembicaraan itu, awalnya seputar ekonomi yang menjurus tentang kendala usaha. Kami sudah jelaskan. Lalu kami berikan garansi.”
Seperti diketahui, investasi Trump di Tanah Air berupa pengembangan lahan di Tanah Lot, Badung, Bali, dan kawasan Lido, Cigombong, Sukabumi, Jawa Barat bersama Hary Tanoe.
Pernyataan senada juga diungkap Aziz Syamsuddin, Ketua Komisi III DPR yang ikut dalam pertemuan dengan Trump di AS.
Dia mengatakan, pemberian jaminan investasi itu berawal setelah Trump meminta jaminan keamanan investasi kepada rombongan pertemuan, yang antara lain diikuti oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua BURT Roem Kono.
“Sambil menyantap makanan dan minuman yang disajikan, dia [Trump] minta ada dukungan jaminan keamanan investasi. Itu saja intinya. Selebihnya saya lupa,” kata Aziz.
Menguntungkan
Saat itu, jelas Aziz, pimpinan DPR yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut gembira rencana investasi yang sudah diteken dengan Hary Tanoe.
“Investasi Donald kan menguntungkan kedua pihak,” kata Aziz.
Atas pemberian jaminan investasi tersebut, Setya, Aziz, maupun pimpinan lainnya yang ikut menemui Trump menampik tudingan adanya imbalan untuk mereka.
“Tidak ada itu. Kami tidak menerima imbalan atau fee apapun dari pertemuan itu,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menganggap adanya dugaan pelanggaran soal munculnya pemberian jaminan investasi dari Setya untuk investasi Trump.
“Tugas diplomasi ekonomi bukan ranah DPR. Itu ranah eksekutif. DPR kan lembaga politik, jadi diplomasinya juga politik. Yang jelas, mereka belum paham fungsi dan tugas DPR yang dalam UU No. 17/2014 tentang MD3,” katanya.
Saat ini, paparnya, MKD memutuskan akan membuat tim penyelidik untuk mengungkap dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan DPR saat berkunjung ke AS.
“Tim itu akan dipimpin langsung oleh ketua dan akan memverifikasi semua dokumen perjalanan mereka,” kata Junimart.