Kabar24.com, JAKARTA - Dana ilegal yang masuk dan keluar dari Myanmar mencapai hampir US$20 miliar selama 5 dekade terakhir akibat penipuan nilai transaksi komersial antarnegara melalui faktur.
Global Financial Integrity (GFI) menyatakan keluar-masuknya dana ilegal itu menyebabkan terkurasnya sumber daya domestik, memperburuk ketidaksetaraan, dan memfasilitasi korupsi dan kejahatan lain. Hal itu ditemukan GFI dalam laporan terbarunya Flight Capital and Illicit Financial Flows to and from Myanmar: 1960-2013.
GFI memaparkan arus dana haram itu menguras miliaran dolar dari ekonomi resmi Myanmar, dan seharusnya menjadi prioritas menjelang Pemilu mendatang. "Uang itu bisa membantu perekonomian bangsa tersebut untuk tumbuh," kata Presiden GFI Raymond Baker, dalam keterangannya, Kamis (10/9/2015).
GFI menemukan dana yang keluar dan masuk secara ilegal pada periode 1960-2013 itu mencapai sekitar US$18,7 miliar dengan rata-rata senilai 6,5% dari PDB per tahunnya. Organisasi itu memaparkan dana ilegal itu juga memicu penggelapan pajak, memperburuk ketidaksetaraan serta menguras tabungan domestik.
"Arus dana keluar maupun masuk secara ilegal itu akhirnya menghilangkan penerimaan pajak penting pemerintah Myanmar," demikian GFI. []