Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mendukung inisiatif Komisi III DPR RI membentuk Pansus Pelindo II, namun tidak untuk mengintervensi pengusutan kasus ini.
"Ya kalau intervensi keputusannya tetap diambil [penyidik]. Pidana, tersangka itu urusannya penyidik bukan pansus," kata Badrodin saat dihubungi, Kamis (10/9/2015).
Kendati demikian, tutur Badrodin, keberadaan pansus bisa saja membantu penyidikan dengan memberikan data baru terkait kasus ini.
Karena itu, pihaknya mendukung pembentukan pansus terlebih bila memiliki akses menemukan pelanggaran tersebut.
Badrodin juga menjamin pengusutan kasus ini tidak akan dipolitisir kendati ada upaya anggota dewan membentuk pansus Pelindo II.
Menurut dia, penyidik Bareskrim hingga kini masih fokus menyidik kasus tersebut.
"Ya penegakan hukum sekarang sedang proses, kalau ada pansus memberikan data lebih baik. Kita tidak terpengaruh masalah itu [politik]. Kan beda melihat sisi hukum dan politik, penyidikan ada normatif hukum acaranya," ujar Badrodin.
Soal kemungkinan membeberkan data penyidikan ke pansus, Badrodin mengatakan siap memberikan data umum soal pengusutan kasus itu.
Namun untuk data khusus, Badrodin memastikan tidak akan memberikannya. "Tidak boleh di-publish tentu perlakuannya berbeda," kata Badrodin.
Sebelumnya, Komisi III DPR siap membentuk pansus untuk menangani dugaan korupsi pembelian mobile crane di PT Pelindo II.
Junimart Girsang, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP mengatakan penyidikan kasus tersebut harus berlanjut, meski Komjen Pol. Budi Waseso tak lagi menjabat Kabareskrim.