Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengungkapkan sebanyak dua calon kepala daerah terpaksa mengundurkan diri setelah diterapkannya program verifikasi ijazah dalam pilkada serentak.
“Itu berarti program ini (verifikasi ijazah) berpengaruh dan bagus,” ujar Nasir yang ditemui usai acara dialog nasional inovasi TIK di Auditorium BPPT, Jakarta, Selasa (8/9/2015)..
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggandeng Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk melakukan verifikasi terhadap ijazah para calon kepala daerah. Hal itu dilakukan untuk menghindari penggunaan ijazah palsu di kalangan masyarakat terutama para calon pejabat.
Nasir menjelaskan bahwa dua calon kepala daerah yang mundur dari proses pencalonan diri dalam Pilkada serentak tersebut diduga kuat karena terbentur pada tahap verifikasi ijazah.
"Calon kepala daerah yang mengundurkan tersebut merupakan calon bupati dan wakil bupati," ungkap mantan rektor Universitas Diponegoro tersebut.
Menteri Nasir menyebutkan bahwa kedua calon itu berasal dari kawasan Indonesia timur dan Sumatera.
"Mereka tidak jadi mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah karena merasa ijazah mereka belum pantas," imbuhnya.
Sejauh ini, Nasir mengatakan, sudah ada 13 ijazah untuk diperiksa Kemenristek Dikti. Sejumlah ijazah tersebut, lanjutnya, akan diteliti keabsahannya oleh satu tim khusus yang dibantuk oleh Kemenristek Dikti.
Dari jumlah tersebut, Nasir mengatakan, 12 ijazah telah dinyatakan sah. Sisanya, lanjut dia, belum disetarakan karena berasal dari luar negeri.
Menurut Nasir, verifikasi ijazah dari luar negeri akan dilakukan dengan penyesuaian kurikulum di universitas yang dimaksud. Jika lolos, tambah dia, calon tersebut jelas akan lolos seleksi KPU.