Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Bantah Potong Tunjangan Profesi Guru

Terkait tuduhan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) yang ngatakan pemerintah karena ingin memotong TPG demi penghematan negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah tentang pemotongan tunjangan profesi guru tersebut.
Guru mengajar di kelas./Antara
Guru mengajar di kelas./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Terkait tuduhan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) yang ngatakan pemerintah karena ingin memotong TPG demi penghematan negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah tentang pemotongan tunjangan profesi guru tersebut.

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan tidak akan ada pemotongan tunjangan profesi. Terkait tunjangan yang baru memberikan sebanyak 50%, Pranata membenarkan hal tersebut.

Dia menjelaskan bahwa tunjangan profesi di bayarkan sebanyak empat kali dalam satu tahun. Yaitu bulan April, Juli, Oktober, Desember setiap tanggal 9-16. Hingga saat ini, Kemendikbud baru mencairkan 51% atau sebesar Rp2.146 miliar di semester pertama.

"Tunjangan profesi itu adalah imbalan melaksanakan tugas. Jadi diberikan setelah melaksanakan tugas. Jadi memang benar baru dicairkan 50%. Tapi salah kalau dikatakan pemotongan tunjangan profesi. Ini perlu diluruskan," ujar Pranara di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Pranata juga menjelaskan, pemberian tunjangan profesi guru diberikan berdasarkan tiga azas, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.

"Tepat sasaran itu berarti tunjangan diberikan kepada guru yang masih aktif mengajar dan telah menyelesaikan 24 jam tatap muka. Tunjangan itu juga jumlahnya satu kali gaji pokok itu diberikan empat kali dalam setahun," paparnya.

Pranata juga mengatakan, tunjangan guru PNS diberikan oleh pemerintah daerah. Sedangkan untuk guru non PNS atau guru swasta merupakan kewenangan Kemendikbud.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistiyo mengatakan Pemerintah baru menyalurkan 50% tunjangan profesi guru (TPG). Langkah itu dilakukan pemerintah karena ingin memotong TPG demi penghematan negara.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper