Bisnis.com, JAKARTA — Tujuh anggota DPR melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu dengan Donald Trump di AS.
Adian Napitupulu, satu dari tujuh pelapor yang juga merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP, mengatakan apa yang dilakukan oleh stya dan fadli harus mendapatkan ganjaran.
“Pertemuan dengan donal trump yang merupakan bakal calon presiden Partai Republik untuk Pemilu AS 2016 Donald Trump di Trump Tower, New York, itu melukai hati rakyat indonesia,” katanya didampingi oleh pelapor lain Diah Pitaloka (Fraksi PDIP), Maman Imanulhaq (Fraksi PPP), Amir Uskara (Fraksi PPP), Akbar Faisal (Fraksi Partai nasdem), Charles Honoris (Fraksi PDIP), serta Budiman Sudjatmiko (Fraksi PDIP) di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (7/9).
Dalam laporan itu, para pelapor juga menyertakan sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh dua pimpinan DPR. “Kami ingin agar mereka tidak mengulangi tindakan itu lagi. Misi kami cuma itu.”
Permintaan untuk menggelar sidang terbuka juga diungkap oleh Maman. “Kami akan usulkan kepada MKD agar sidang untuk dua pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar dan Partai Gerindra tersebut digelar secara terbuka. Kalau tidak bisa, kami minta MKD memberikan alasan yang kuat,” kata Maman.
Jika benar ada unsur pelanggaran etik dalam pertemuan di sela sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York pada 31 Agustus-2 September 2015 itu, MKD memiliki tiga kriteria sanksi yang akan diterapkan. “Sanksi paling ringan mereka hanya diskors. Paling berat mereka bisa dipecat,” kata Suding.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan kasus ini sudah jelas. Bahkan, sebelum ada laporan, MKD juga sudah membahasnya. “Pembahasan itu terkait pemanggilan saksi dan sebagainya. Kalau perlu, Donald Trump juga kami panggil untuk bersaksi.”
Namun meski pertemuan parlemen tingkat dunia itu sudah usai, Setya dan Fadli beserta rombongan yang antara lain terdiri dari Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Ketua BURT Roem Kono, dan Wakil Ketua Komisi VIII Satya Yudha belum mendarat di Tanah Air.
Mereka dijadwalkan pulang pada 12 September 2015 setelah melakukan perjalanan tambahan menuju Los Angeles, San Fransisco, dan Washington DC.