Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan DPR Bertemu Donald Trump: Pelapor Minta MKD Gelar Sidang Terbuka

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon diminta dilakukan secara terbuka.
Donald Trump dan Ketua DPR Setya Novanto/Reuters
Donald Trump dan Ketua DPR Setya Novanto/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA — Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon diminta dilakukan secara terbuka.

Adian Napitupulu, satu dari tujuh pelapor yang juga merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP, mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus berani menggelar sidang dugaan pelanggaran etik tersebut secara terbuka meski tidak sesuai dengan Tata Tertib DPR 2014.

“Sidang MKD kali ini harus transparan agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam pertemuan itu. Pertemuan bisnis, politik, atau kah yang lainnya,” kata Adian didampingi pelapor lain Diah Pitaloka (Fraksi PDIP), Maman Imanulhaq (Fraksi PPP), Amir Uskara (Fraksi PPP), Akbar Faisal (Fraksi Partai NasDem), Charles Honoris (Fraksi PDIP), serta Budiman Sudjatmiko (Fraksi PDIP) di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (7/9/2015).

Jika benar ada unsur pelanggaran etik dalam pertemuan di sela sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York pada 31 Agustus-2 September 2015 itu, MKD memiliki tiga kriteria sanksi yang akan diterapkan.

“Sanksi paling ringan mereka hanya diskors. Paling berat mereka bisa dipecat,” kata anggota MKD dari Partai Hanura Sarifuddin Sudding.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan kasus ini sudah jelas. Bahkan, sebelum ada laporan, MKD juga sudah membahasnya.

“Pembahasan itu terkait pemanggilan saksi dan sebagainya. Kalau perlu, Donald Trump juga kami panggil untuk bersaksi,” ujarnya.

Pertemuan parlemen tingkat dunia itu sudah usai.

Namun, Setya Novanto dan Fadli Zon beserta rombongan yang antara lain terdiri dari Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Ketua BURT Roem Kono, dan Wakil Ketua Komisi VIII Satya Yudha belum mendarat di Tanah Air.

Mereka dijadwalkan pulang pada 12 September 2015 setelah melakukan perjalanan tambahan menuju Los Angeles, San Fransisco, dan Washington DC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper