Bisnis.com, SAMARINDA—Kepolisian Resor Kota Samarinda memilih untuk menyalahkan peran orang tua terkait dengan kasus tenggelamnya 11 anak di lubang tambang Kalimantan Timur.
Kabag Ops Resor Kota Samarinda Kompol Ahmad Fanani mengatakan pihaknya menampik tudingan menyebutkan kepolisian tidak serius menangani kasus kematian sejumlah anak d Kalimantan Timur. Pihaknya beralasan kasus tersebut tidak semuanya harus diselesaikan di ranah pidana karena ada perjanjian damai antara korban dengan perusahaan tambang yang bersangkutan.
“Kami (Polisi) ini tidak dapat kuenya tetapi cuma dapat getahnya saja,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Senin (7/9).
Fanani yang mengaku baru tiga pekan menempati posisi barunya tersebut mengatakan dalam kasus tersebut kesalahan bisa dilimpahkan kepada pemberi SK dan orang tua yang lalai melakukan pengawasan. Menurutnya, kepolisian selama ini bertindak sesuai hukum prosedur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Fanani juga mengakui dari 11 kasus kematian yang terjadi hanya dua yang bisa di bawa ke meja hijau. Pihaknya beralasan pada sembilan kasus lainnya sudah bisa diselesaikan secara damai oleh korban dan perusahaan yang memiliki lubang tambang.
Tidak lama setelah memberikan penjelasan, Kompol Ahmad Fanani dan seorang rekannya meninggalkan ruangan meskipun rapat belum selesai. Hal tersebut sontak menimbulkan kekecewaan baik dari pihak Jatam maupun anggota DPRD Kalimantan Timur.