Bisnis.com,BEKASI-Hingga kuartal II, Pemkot Bekasi baru menyerap dana APBD sebesar 35% dari total Rp3,9 triliun untuk tahun anggaran 2015.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jumhana Lutfi mengatakan kondisi ini disebabkan lamanya proses pengesahan APBD dan lelang proyek.
Menurutnya, proses penganggaran cukup panjang sebelumnya akhirnya menjadi APBD. Waktu yang dibutuhkan bisa mencapai lebih dari satu tahun.Â
"Kendala keterlambatan itu masalah teknis pelaksanaan kegiatan yang membutuhkan waktu," katanya, Rabu (2/9/2015)
Proses Rancangan APBD yang biasanya selesai pada Desembar masih membutuhkan waktu satu bulan untuk dikonsultasikan dengan Pemprov Jabar.
Dengan demikian, keluarnya Dipa anggaran pada akhir Februari. Adapun, proses lelang suatu proyek bisa mencapai 40 hari, sehingga proyek baru bisa berjalan pada April setiap tahunnya.Â
Selain itu, masing-masing SKPD juga sangat berhati-hati dalam merealisasikan pencairan dana anggaran. "Kehati-hatian sangat terjadi di masing-masing SKPD dalam melakukan kegiatan. Bahkan mau lelang menunggu waktu. Saking khawatirnya."
Serapan Anggaran Pemkot Bekasi Baru 35%
Hingga kuartal II, Pemkot Bekasi baru menyerap dana APBD sebesar 35% dari total Rp3,9 triliun untuk tahun anggaran 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium