Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO) memprotes pemasangan karpet merah oleh pimpinan DPR RI di lobby Gedung Nusantara III untuk dilewati oleh pimpinan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.
"Pemasangan karpet merah ini dapat menjauhkan pimpinan DPR RI dari rakyat," kata OSO, di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Karpat merah sepanjang sekitar 50 meter dipasang dari depan pintu masuk sampai ke depan lift di Gedung Nusantara III tempat dimana pimpinan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, berkantor.
Menurut OSO, karpet merah itu sebaiknya digulung dan disimpan saja.
"Saya dulu menjadi pimpinan MPR RI periode 1999-2004 tidak ada karpet merah. Jangankan rakyat, saya saja yang pimpinan MPR RI suka tidak boleh melewati karpet merah," katanya.
Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Barat ini menegaskan, karpet merah itu dipasang pada momentum tertentu saja yakni pada saat ada kunjungan tamu negara dan bukannya dipasang setiap hari.
OSO menilai, karpet merah yang dipasang setiap hari sudah merendahkan atribut penyambutan tamu negara dan tidak cocok di terapkan di rumah rakyat.
"Jangan-jangan karpet merah ini sengaja dipasang agar rakyat segan datang ke DPR. Saya minta dibuka, nggak cocok dipasang di sini, kecuali ada tamu negara yang datang, tapi setelah itu digulung lagi," katanya.
Ketua Paguyuban mantan Anggota DPR RI, Ahmad Moestahid Astari juga menyatakan segan datang ke ruangan pimpinan parlemen karena adanya pemasangan karpet merah.
Menurut dia, memasuki Gedung Nusantara III di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, dirinya ditegur oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) agar tidak menginjak karpet merah, karena karpet itu diperuntukkan bagi pimpinan DPR RI.
"Saya bisa mengerti kekecewaan Pak Oesman Sapta, karena pemasangan karpet ini dapat menjauhkan DPR dengan rakyat," katanya melalui telepon selulernya.
Karpet Merah Picu Protes Wakil Ketua MPR ke Pimpinan DPR
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO) memprotes pemasangan karpet merah oleh pimpinan DPR RI di lobby Gedung Nusantara III untuk dilewati oleh pimpinan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu