Kabar24.com, JAKARTA-- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil melaporkan rencana kerja dan perkembangan revisi regulasi untuk mengembalikan fungsi Bappenas seperti pada masa Orde Baru.
Seusai pertemuan singkat dengan Presiden Joko Widodo, Sofyan mengatakan fungsi Bappenas akan dikembalikan mulai dari perencanaan hingga evaluasi program dan proyek pembangunan.
"Masalah RKP dan Bappenas. Ke depan Pak Presiden inginkan Bappenas berperan lagi seperti Bappenas zaman Orde Baru," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (31/8/2015).
Untuk mengembalikan fungsi Bappenas itu, lanjut Sofyan, pihaknya sedang mengubah dua regulasi pemerintah. Salah satunya, Peraturan Presiden No.66/2015 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Karena kalau enggak, seperti selama ini banyak program pembangunan tidak konsisten, direncanakan A, tapi implementasinya B. Dengan Bappenas dikembalikan seperti dulu, perencanaan itu akan konsisten," papar Sofyan.
Selain itu, Presiden juga menyampaikan instruksi kepada Sofyan untuk menghidupkan kembali Deputi Sarana dan Prasarana yang ditutup oleh mantan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
Presiden Jokowi Ingin Bappenas Seperti Zaman Orde Baru
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil melaporkan rencana kerja dan perkembangan revisi regulasi untuk mengembalikan fungsi Bappenas seperti pada masa Orde Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Nancy Junita
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

4 jam yang lalu
Ada Usulan Jemaah Haji Diberangkatkan Menggunakan Kapal Laut
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
