Bisnis.com, MANADO - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Perwakilan Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara memastikan ada dua entitas lembaga keuangan mikro di wilayah ini yang mengajukan izin pada semester I/2015.
Kepala Bagian OJK Kantor Perwakilan Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Syafiuddin Lahese mengatakan proses perizinan kedua lembaga keuangan mikro (LKM) tersebut tengah diproses di kantor pusat.
“Yang satu berasal dari Manado, satunya dari Gorontalo. Kalau yang Gorontalo, itu syariah. Saya rasa, kedua LKM yang mendaftar itu termasuk salah satu yang pelopor dalam taraf nasional,” katanya, Jumat (21/8).
Hingga saat ini, OJK mencatat jumlah LKM yang mengajukan izin tidak lebih dari lima entitas secara nasional selama semester I/2015.
Dia mengeukakan proses pengajuan izin LKM sepenuhnya dilakukan oleh OJK Pusat, sedangkan OJK daerah hanya menerima tembusannya saja.
"Tetapi dalam waktu dekat, pihak perwakilan di daerah akan segera dilibatkan untuk mendorong jumlah pengajuan izin LKM," ujarnya.