Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla membela Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri atas pernyataan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi kontroversi di masyarakat.
Kalla menjelaskan putri mantan Presiden pertama itu sama sekali tak ingin adanya pembubaran KPK. Dia mengklarifikasi, lembaga independen antikorupsi tidak diperlukan lagi jika tindak pindana korupsi sudah habis di Indonesia.
“Ibu Mega mengatakan kalau korupsi sudah habis [tidak diperlukan]. Bu Mega tidak pernah bilang membubarkan KPK,” ujarnya, Rabu(19/8/2015).
Kalla berpendapat, jumlah tindak korupsi saat ini sudah menurun, meski belum sepenuhnya hilang. Untuk itu, lembaga penegak hukum itu masih dibutuhkan oleh pemerintah.
“Kita kan korupsi sekarang sudah menurun tapi tentu belum, masih ada,” tuturnya.
Megawati menilai KPK sebagai sebuah lembaga ad hoc atau lembaga bersifat sementara dapat dibubarkan jika pejabat di Indonesia sudah tak lagi melakukan korupsi.
Lembaga independen antikorupsi itu dibentuk pada masa Megawati menjadi Presiden ke-5. Jika pejabat tak lagi korupsi alias Indonesia bersih dari korupsi, maka KPK bisa mengakhiri peran di Indonesia yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.
Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam pidato pada Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR RI, Selasa (18/8/2015).