Kabar24.com, BEKASI- -Korwil IV DPD Apersi Jawa Barat mengeluhkan lambannya izin yang diberikan Pemda untuk pembangunan perumahan murah dengan skema fasilitas pembiayaan perumahan atau FLPP.
Abun Yamin Syam, Ketua Korwil IV DPD Apersi Jawa Barat mengatakan, program pembangunan 1 juta rumah yang digagas pemerintah pusat kerap terhambat pada teknis perizinan di Pemda, dengan lama waktu perizinan bisa mencapai tiga bulan.
“Yang namanya pengembang diburu dengan waktu. Tolong dibantu sama pemerintah daerah,” katanya, Jumat (14/8/2015).
Perizinan yang dimaksud adalah perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang meliputi izin lokasi, SPPL dan pertimbangan teknis.
Menurutnya, perizinan tersebut kerap terhambat kendati pengembang telah mengikuti aturan dan prosedur yang ditetapkan Pemda, seperti Rencana Umum Tata Ruang yang sesuai dengan kebijakan Badan Perencanaan Daerah (Bapedda).
“Kami harus sesuai dengan Bappeda. Kalau persawahan tidak kami tabrak," katanya.