Kabar24.com, JAKARTA- Dalam pidatonya di Majelis Permusyawaratan Rakyat, Presiden Joko Widodo menyoroti soal penegakan hukum, salah satunya kinerja Mahkamah Agung.
Kepala Negara menyatakan Mahkamah Agung telah melakukan terobosan dalam penanganan perkara dengan membuat standar waktu jauh lebih cepat untuk sebuah perkara.
"Sebuah perkara dikirim kembali ke pengadilan pengaju, dan implementasi sistem kamar untuk memastikan konsistensi putusan," katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Presiden mengungkapkan dengan langkah tersebut kinerja penanganan perkara di MA terus menunjukan hasil positif. Selain itu, katanya, MA juga telah melakukan perampingan kepemimpinan, keterbukaan informasi, dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pencari keadilan.
Menurut Jokowi, putusan MK telah dijalankan serta menjadi dasar pembentukan lembaga perwakilan baik Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, maupun DPRD provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
"Saya berharap lembaga negara makin kuat dalam memberantas korupsi sebagai bagian dari perwujudan akuntablitas dan transparansi pemerintahan."