Bisnis.com, KENDARI - LSM kehutanan TELAPAK dan Jaringan Untuk Hutan (JAUH) memerangi illegal logging dengan menciptakan gagasan Koperasi Hutan Jaya Lestari (KHJL) bagi para mantan penebang liar.
Salah seorang mantan pelaku illegal tersebut adalah Warma S, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua KHJL. Warma menceritakan sebagai seorang transmigran asal Bandung, Jawa Barat pada 1980, Warma tak memiliki pekerjaan saat memulai hidupnya di Konawe Selatan.
"Saya lalu diajak untuk ikut menjadi penebang liar tahun 80-90an. Saya juga melihat potensi pendapatan dari bisnis kayu ternyata besar," ungkapnya, di Konawe Selatan, Jumat lalu (7/8/2015).
Warma mengaku, setelah muncul undangan program social forestry ia sempat menilai proyek LSM ini hanya untuk memanfaatkan masyarakat dan tak menguntungkan. Namun, Warma justru mulai tertarik dengan pembentukan lembaga untuk masyarakat berupa koperasi. Maka pada 2003 Warma mulai mempertimbangkan untuk tak lagi menjadi penebang liar.
"Saya pun ikut menjadi salah seorang pendiri, saya menjabat sebagai Wakil Ketua saat itu dengan Ketua Pak Haris Tamburaka," jelasnya.
Sejak saat itu Warma mulai mempromosikan koperasi ini kepada masyarakat desa di seluruh Konawe Selatan. Dia mengakui ada peningkatan harga kayu dari hutan milik anggota koperasi dibandingkan saat belum menjadi anggota koperasi.
Produksi yang signifikan di masa kejayaan KHJL sempat membuat peningkatan harga kayu yang awalnya Rp400.000 per meter kubik menjadi Rp1.500.000 juta per meter kubik. Anggota yang masuk mulai tidak bisa dibendung antara 2005-2010. Awalnya pada 2005 hanya 120 anggota, kini anggota KHJL mencapai 747 anggota.