Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis melalui kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah berkukuh mendesak KPK melimpahkan berkas perkara kliennya ke tahap penuntutan agar segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dilakukan pembuktian dalam persidangan nanti.
Padahal, OC Kaligis belum lama menjadi tersangka KPK karena terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana penyuapan terhadap sejumlah hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Dia (OC Kaligis) minta langsung disidangkan di pengadilan," tutur Alamsyah di Gedung KPK, Selasa (28/7/2015).
Menurut Alamsyah, jika KPK sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka, seharusnya KPK tidak takut untuk segera melimpahkan berkas perkara OC Kaligis ke tahap penuntutan.
"Kalau buktinya cukup, dia minta disidang segera. itu saja," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tim penyidik KPK di Rumah Tahanan KPK.
Kelimanya adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua anggota majelis hakim PTUN Medan yaitu Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, seorang hakim panitera PTUN Medan yang juga sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan dan satu orang penyuap seorang pengacara M Yagari Bhastara alias Gerry.
Alasan OC Kaligis Ngotot agar Perkaranya Segera Disidang
Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis melalui kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah bersikukuh mendesak KPK melimpahkan berkas perkara kliennya ke tahap penuntutan agar segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dilakukan pembuktian dalam persidangan nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
7 jam yang lalu