Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partai Golkar Sepakati 216 dari 269 Calon Kepala Daerah

Tim 10 DPP Partai Golkar yang terdiri dari kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sampai hari ini menyepakati 216 dari 269 calon kepala daerah untuk maju pada pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang.
Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono./Antara-Hafidz Mubarak A
Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA--Tim 10 DPP Partai Golkar yang terdiri dari kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sampai hari ini menyepakati 216 dari 269 calon kepala daerah untuk maju pada pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang.

Menurut Anggota Tim 10, Nurdin Halid penjaringan calon kepala daerah itu dilakukan dengan menggunakan berbagai pertimbangan dan kriteria. Termasuk di antara pertimbangan apakah Partai Golkar mayoritas atau minoritas di suatu daerah tempat calon akan dimajukan selain kriteria kompetensi dan dedikasi.

Kalau di antara kedua kubu terdapat perbedaan pendapat terkait calon yang akan diusung, Nurdin menegaskan bahwa pihaknya menggunakan mekanisme survei. Dari hasil survei itu kemudian akan diketahui apakah calon yang akan disung layak untuk diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.

“Kita berhasil menetapkan 216 dari 296 calon kepala daerah yang akan disusung Golkar. Sekitar 80% berasal dari kader Golkar sendiri,” ujar Nurdin kepada wartawan, Selasa (28/7/2015). Namun dia menegaskan bahwa dari jumlah yang telah disepakati itu baru 193 yang sudah dibuatkan berita acaranya. Sisanya akan diselesaikan hingga waktu pendaftaran habis pada pukul 12:00 WIB malam ini.

Pada kesempatan itu dia meminta KPU untuk menolak kalau ada calon kepala daerah yang tidak menggunakan berita acara yang ditandatangani kedua kubu saat mendaftarkan diri. Penadtangan itu masing-masing MS Hidayat dari kubu Munas Bali dan Yorris Raweyai dari kubu Munas Jakarta.

"Tolong hentikan surat rekomendasi selain yang ditandatangani kedua kubu. Ikuti proses kesepakatan bersma berdasarkan Peraturan KPu yang baru,” ujar Nurdin.  

Tim 10 DPP Partai Golkar terdiri lima orang dari kubu Aburizal Bakrie masing-masing MS Hidayat, Theo Sambuaga, Indra Bambang Utoyo, Ahmadi Noor Supit dan Nurdin Halid. Sedangkan lima dari Kubu Agung adalah  Yorris Raweyai, Laurence Siburian, Ibnu Munzir, Lamhot Sinaga dan Melky Lakalena.

Sementara itu, Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa konflik di Partai Golkar sudah dimanfaatkan oleh beberapa oknum tertentu. Para calon yang lolos ternyata diperas agar pencalonannya bisa lanjut dengan berbagai alasan, ujarnya.

"Padahal dalam rapat tim kedua belah pihak telah sepakat, calon yang lolos akan dibuatkan berita acara dan ditandatangani bersama (Tim sepuluh) tapi ternyata ada oknum yang memanfaatkan kesempatan ini," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper