Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENDAPATAN ASLI DAERAH: Pajak Tak Jadi Andalan, Lalu Apa?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai perlu mempertimbangkan sektor lain di luar pajak, terutama selain dari pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk menopang pendapatan asli daerah (PAD).
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai perlu mempertimbangkan sektor lain di luar pajak, terutama selain dari pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk menopang pendapatan asli daerah (PAD).

Apalagi, Pemprov Jabar berencana merevisi target PAD 2015 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 lantaran melesetnya target penjualan kendaraan di Tanah Priangan.

Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Koordinator Jabar Aldrin Herwany menyatakan dari sekarang hingga ke depan Pemprov Jabar sudah semestinya tidak hanya mengandalkan PAD dari sektor pajak.

“Pemda itu punya BUMD , itu yang seharusnya lebih dioptimalkan untuk memberikan dividen. BUMD Jabar banyak dari berbagai sektor. Ke depan Pemprov Jabar sebaiknya tidak berharap banyak dari pajak,” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (22/7/2015).

Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan sepeda motor semua segmen pada semester I/2015 hanya 3,174 juta unit, menurun sekitar 24,7% dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4,216 juta unit.

Penurunan penjualan kendaraan bermotor berpengaruh cukup signifikan karena 70% PAD Jabar masih disumbang dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kondisi ekonomi yang tengah melemah seperti sekarang ini, menurut Aldrin, menjadi sebab pengumpulan pendapatan dari sektor pajak, terutama PKB ataupun pajak pertambahan nilai (PPN), tidak bisa diandalkan.

Dia mengatakan pada saat sejumlah BUMD bidang infrastruktur atau konstruksi sedang membutuhkan suntikan modal, BUMD produktif sektor lain dapat digenjot untuk menghasilkan dividen karena nilainya bisa lebih besar dari penerimaan pajak.

“Diharapkan yang disuntik itupun dalam lima tahun ke depan bisa memberikan dividen yang lebih besar,” sebut Aldrin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper