Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah, partai politik, dan penyelenggara Pemilu menyepakati tiga hal terkait pemilihan kepala daerah serentak 2015, sebagai hasil pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam pada Senin malam (13/7/2015).
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan seluruh pihak menyepakati Pilkada serentak dapat dilaksanakan tepat waktu pada 9 Desember 2015. Masalah teknis yang timbul akan diselesaikan oleh pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan partai politik.
“Pertama, semua mendukung dan tetap setuju bahwa pelaksanaan Pilkada serentak harus tepat waktu,”ujarnya usai melakukan pertemuan konsultasi terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di rumah dinas wakil presiden, Senin malam (13/7/2015).
Selanjutnya, disepakati bagi partai yang sedang bersengketa untuk mengajukan pasangan calon yang sama dari dua kubu kepengurusan. Nantinya, kedua kubu mendaftarkan calon secara terpisah di KPU daerah pencalonan masing-masing dan dianggap sah karena saling mendukung.
Hal itu dinilai sebagai terobosan hukum untuk menghadapi persoalan partai politik yang bersengketa, khususnya Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Terobosan hukum tetap harus berpijak pada aspek legalitas konstitusional, namun di sisi lain terus mengupayakan kepentingan bangsa dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan.
Kesepakatan ketiga, yakni meminta penyelenggara pemilu, khususnya KPU untuk secepatnya menyelesaikan regulasi pelaksanaan Pilkada serentak.
“Tadi dijawab oleh KPU bahwa tidak ada aturan pasal khusus soal itu [pencalonan terpisah dua kubu partai], jadi bisa dibuat kesepakatan soal itu. Istilahnya ini belum diatur jadi harus diatur dengan kebijakan baru,”ungkap JK, sapaan akrab Jusuf Kalla.
Pertemuan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut berlangsung selama hampir 3 jam. Sejumlah petinggi partai politik hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Ketua Umum Golkar kubu Munas Bali Aburizal Bakrie, Ketua DPP PPP Achmad Dimyati Natakusumah, dan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto. Mewakili PDIP, hadir Sekjen partai Hasto Kristiyanto, dan Wasekjen Ahmad Basarah.
Dari jajaran pemerintah hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menko Polhukam Tedjo Edhi, dan Menpan RB Yuddy Chrisnandi. Unsur penyelenggara pemilu diwakili Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie.