Kabar24.com, JAKARTA -- Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS untuk triwulan 2 bulan April-Juni tahun ini dipercepat.
Semula pencairan dijadwalkan pada 9-14 Juli, tetapi telah disalurkan pada 30 Juni. Adapun jumlah guru non-PNS yang menerima TPG sebanyak 50.462 orang.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata, mengatakan ada dua mekanisme pencairan TPG. Untuk guru pendidikan dasar masuk ke rekening guru, sedangkan untuk guru pendidikan menengah melalui bank penampung.
“Dua-duanya sudah masuk ke rekening guru,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Sumarna mengatakan, bank penampung adalah bank yang diseleksi oleh pemerintah untuk menyalurkan TPG, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
“Uang dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) langsung masuk ke bank penampung. Kemudian, dari bank penampung disalurkan ke rekening pribadi guru,”katanya.
Menurut dia, jika bank penampung sama dengan bank rekening pribadi guru maka akan langsung masuk, sedangkan jika bank berbeda, maka melalui mekanisme RTGS yang memerlukan waktu 1-2 hari.
“Urusan pemerintah pusat sudah selesai minggu lalu,”tambahnya.
Sementara itu, jika ada guru non-PNS yang belum menerima TPG bisa disebabkan beberapa hal. Pertama, karena rekeningnya mati akibat saldo tabungan kurang dari Rp50ribu. Kedua, disebabkan karena proses transfer melalui sistem RTGS yang butuh waktu beberapa hari.
Adapun untuk penyaluran TPG guru PNS daerah disalurkan melalui pemerintah daerah. Jumlah guru PNS yang mendapatkan TPG sebanyak 178.291 orang.