Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Samad Ingin Pimpinan Baru KPK Seperti Jilid III

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad berpendapat calon Pimpinan KPK nantinya harus seperti Pimpinan KPK pada periode ketiga, atau saat dirinya memimpin lembaga antirasuah tersebut.n
Ketua KPK non aktif Abraham Samad (kanan) dan Wakil Ketua non aktif Bambang Widjojanto
Ketua KPK non aktif Abraham Samad (kanan) dan Wakil Ketua non aktif Bambang Widjojanto

Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad berpendapat calon Pimpinan KPK nantinya harus seperti Pimpinan KPK pada periode ketiga, atau saat dirinya memimpin lembaga antirasuah tersebut.

"Mudah-mudahan terpilih orang yang minimal seperti periode ketiga," katanya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait pemalsuan dokumen, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Menurut dia Pimpinan KPK periode ketiga memiliki perjalanan yang tak mudah lantaran harus menghadapi tekanan dan berujung pada kriminalisasi serta sejumlah pimpinan ditetapkan tersangka. "Progresif seperti periode ketiga," katanya.

Sementara bila memimpin KPK hingga selesai tanpa ada persoalan yang luar biasa maka hal tersebut bagi Samad biasa saja. "Kalau mulus jabatannya, tidak bisa dikenang," kata Samad.

Samad hingga saat ini memiliki dua kasus pidana di kepolisian yaitu terkait pemalsuan dokumen yang ditangani Polda Sulselbar dan kasus penyalahgunaan wewenang dalam kasus Rumah Kaca Abraham Samad. Dari kedua kasus itu, Samad telah ditetapkan tersangka.

Selain Samad, Bambang Widjojanto juga diperkarakan dengan kasus dugaan pidana mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringi Barat, di Mahkamah Konstitusi 2010. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, berkasnya pun sudah tahap P21 di Kejaksaan Agung.

Adapun dua pimpinan KPK lainnya yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen sempat dilaporkan ke Bareskrim. Namun perkaranya masih dalam penyelidikan sehingga berdasarkan pertemuan Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung, kasus keduanya tidak dilanjutkan. Sementara Samad dan Bambang yang perkaranya sudah penyidikan tetap berlanjut.

Seperti diketahui tim pansel capim KPK saat ini tengah menjaring sejumlah nama yang akan diseleksi untuk masuk dalam bursa capim KPK. Terakhir, sebanyak 510 orang telah mendaftar ke pansel KPK dan dalam waktu dekat akan diumumkan nama-nama tersebut ke publik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper