Bisnis.com, PEKANBARU -- Selama bulan Ramadan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau menyampaikan lima himbauan kepada lembaga penyiaran publik media televisi dan radio di daerah itu.
Kepala Divisi Pengawasan Isi Siaran KPI Riau Tatang Yudiansyah mengatakan himbauan ini dilakukan pihaknya untuk menjaga ketertiban dan memberikan kenyamanan kepada umat muslim selama menjalankan ibadah puasa Ramadan.
"Lima himbauan yang kami lakukan ini bertujuan untuk memberikan tayangan dan siaran berkualitas sehingga memberikan rasa nyaman masyarakat selama beribadah di bulan Ramadan," katanya Sabtu (27/6/2015).
Lima himbauan itu adalah pertama setiap penyelenggaran siaran dan pelaksana program tidak diperbolehkan menyajikan humor terkait agama, atau menjadikan agama sebagai bahan candaan dan lelucon.
Kedua penyelenggara siaran hendaknya melakukan seleksi ketat dalam penayangan dai atau muballigh, sehingga mengurangi kemungkinan munculnya pihak yang tidak berkompeten dalam menyiarkan agama Islam selama Ramadan.
Ketiga pembawa dan pengisi acara hendaknya menggunakan bahasa yang sopan dan santun saat menyampaikan materi siaran. Keempat pengisi acara juga diharapkan berpakaian sopan dan tidak menampilkan busana yang menonjolkan bentuk tubuh.
"Terakhir, penyelenggara program juga hendaknya tidak menayangkan iklan selama siaran adzan," katanya.
KPI Riau berharap penyelenggara atau lembaga penyiaran publik dapat memenuhi himbauan ini, sehingga pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan dapat berjalan lancar.