Kabar24.com, SURABAYA – Jalur independen kurang diminati dalam pemilihan kepala daerah yang akan dihelat di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur pada Desember mendatang.
Berdasarkan data KPU Jatim, baru ada 9 pasangan independen yang terdaftar dan lolos verifikasi hingg saatini.
Anggota KPU Jatim Choirul Anam menjelaskan sembilan bakal pasangan calon independen yang lolos verifikasi administrasi tersebar di Lamongan 2 pasangan, Ngawi, Tuban, Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Kota Blitar, Kota Pasuruan dan Kabupaten Malang.
“Kesembilan bakal calon independen pasca dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan segera mengikuti verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan kebenaran dukungan yang sudah diserahkan ke KPU setempat,”ujarnya, seperti dikutip dari berita resmi Pemprov Jatim, Selasa (23/6/2015).
Proses verifikasi faktual dijadwal berlangsung 23 Juni sampai 6 Juli. Sementara itu, hasil verifikasi faktual tahap 1 maksimal pada 19 Juli 2015.
Jika masih belum memenuhi persyaratan akan ada masa perbaikan selama 4-7 Agustus. Adapun, pengumuman akhir kelolosan akan dilakukan pada 21 Agustus.
Pengamat politik dari Bangun Indonesia Agus Mahfud Fauzi menilai bakal calon kepala daerah sudah tidak percaya diri menggunakan jalur perseorangan pada Pilkada serentak akhir tahun 2015.
Alasannya, dari perspektif politik seandainya menang maka dia akan diganggu oleh parlemen dengan berbagai hak yang bisa diajukan.
“Dari perspektif materi yang dikeluarkan tentu lebih banyak jalur independen, sebab meski dia tokoh masyarakat tapi masyarakat kita masih banyak dihubungkan dengan materi. Penggalangan dukungan KTP itu saya kira tidak ada yang gratis,” ujar Agus.
Dia berpendapat jalur independen bisa saja digunakan sebagai sarana permainan calon incumbent untuk memuluskan langkahnya terpilih lagi sebagai kepala daerah.
“Calon kepala daerah incumben yang berhasil, biasanya menggunakan jalur independen sebagai bagian dari permainan pilkada. Sebaliknya kalau incumbent dinilai gagal, justru jalur independen bisa jadi pesaing kuat.”