Kabar24.com, NEW YORK- Tiga pria yang terjun dengan parasut dari puncak gedung One World Trade Center didakwa melakukan tindakan kriminal, Senin (22/6/2015) waktu setempat, setelah terjun dari gedung tertinggi di AS itu.
Ulah mereka terekam video keamanan yang menunjukkan paling tidak dua orang berpakaian hitam dan mengenakan helm terjung dengan parasut dan mendarat di Manhattan, kata salah seorang jaksa seperti dikutip Reuters.
Mahkamah Manhattan mengadili James Brady (33), Andrew Rossig (34), dan Marko Markovich (28) yang ketiganya tinggal di New York City.
Mereka terhindar dari dakwaan paling serius yakni pencurian, namun terbukti melanggar tiga tuduhan yakni tindakan membahayakan, tindak membahayakan fasilitas umum, dan melakukan pendakian serta terjun liar.
Gedung pencakar langit itu berdiri di atas lokasi di mana sekitar 2.700 orang menjadi korban ketika dua pesawat yang dibajak teroris menabrakkan pesawat tersebut ke menara kembar pada 11 September 2001. Saat mereka terjun pada 30 September 2013, bangunan itu masih sedang dibangun.
One World Trade Center diresmikan November tahun lalu.
Sejak Mei lalu, para pengunjung berlomba memasukinya dengan membayar tiket US$32 yang akan membawa mereka menaiki lift sampai lantai 100 selama 47 detik yang menjadi lantai pengamatan, demikian Reuters.