Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LUMPUR LAPINDO: Akhirnya, Ganti Rugi Dibayarkan Pada Tanggal Ini

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memastikan ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo bakal dibayarkan pada 26 Juni.
Warga korban lumpur melakukan aksi teatrikal di atas tanggul penahan semburan lumpur Lapindo, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/5)./Antara-Suryanto
Warga korban lumpur melakukan aksi teatrikal di atas tanggul penahan semburan lumpur Lapindo, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/5)./Antara-Suryanto

Kabar24.com, SURABAYA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memastikan ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo bakal dibayarkan pada 26 Juni.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Velix Wanggai pada Selasa (23/6/2015) menjelaskan rencana pembayaran ganti rugi tersebut diusahakan tidak akan meleset. Adapun, kesiapan administrasinya saat ini tengah dimatangkan.

Berdasarkan berita resmi yang dilansir Pemprov Jatim, awal pekan ini, sejumlah 12 anggota pansus lumpur Lapindo DPRD Kabupaten Sidoarjo menemui Menteri PUPR.

Pertemuan tersebut juga melibatkan perwakilan warga a.l. Uripan dari Desa Kedung Bendo dan Mahmuda dari Desa Reno Kenongo. Sementara itu, Menteri PUPR didampingi Sekretaris Jenderal PUPR, Taufik Widjoyono, dan Inspektur Jenderal, Rildo Anwar.

Jumlah dana talangan yang akan dibayar pemerintah untuk korban lumpur Lapindo mencapai Rp781 miliar.

Pemerintah akan memperoleh jaminan terhadap pembayaran tanah korban Lapindo yang sudah dilakukan oleh PT Minarak Lapindo dengan nilai Rp 2,7 triliun.

Pemerintah memberikan dana talangan pembayaran ganti rugi 20% warga di area terdampak Lumpur Lapindo yang tidak mampu dibayar oleh PT Minarak setelah perusahaan ini mengklaim tidak sanggup membayar.

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi memutuskan pemerintah harus hadir dalam upaya ganti rugi korban lumpur Lapindo, baik pada area terdampak maupun area tidak terdampak.

Sesuai hasil verifikasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang sudah dibeli oleh Lapindo Rp2,7 triliun ini akan dijaminkan kepada pemerintah. Begitulah kesepakatannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper