Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluh tentang banyaknya lembaga penyiaran swasta yang mengabaikan sanksi yang diberikan terkait pelanggaran isi siaran.
Ketua KPI Judhariksawan mengatakan selama ini lembaga penyiaran swasta cenderung mengulangi kesalahan yang sama kendati telah menerima sanksi dari KPI.
"Kalau kami memberi sanksi mereka pasti mentaati. Tapi tidak lama kemudian mereka melakukan kesalahan yang sama, ini yang sering terjadi," katanya di Jakarta, Senin (22/6/2015).
Dia mencontohkan misalnya larangan penayangan program tertentu. Setelah KPI memberikan sanksi penghentian, biasanya tetap ada saja lembaga penyiaran yang tetap menayangkan program tersebut.
"Mereka beralasan kalau program itu banyak yang nonton, jadi meskipun kami larang tetap saja ditayangkan," keluhnya.