Kabar24.com, JAKARTA - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (beralkohol) berbagai merek, puluhan kilogram ganja, serta petasan.
Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi di Karawang, Senin, mengatakan pemusnahan barang bukti (15/6) tersebut dilakukan menjelang bulan Ramadan. Di antara barang bukti yang dimusnahkan ialah 8.751 botol minuman keras dari hasil operasi Pekat Lodaya 2015.
Barang bukti lainnya yang dimusnahkan, sekitar 22 kilogram ganja hasil temuan yang berhasil diungkap jajaran Polres Karawang sejak Januari.
Sedangkan petasan yang dimusnahkan sebanyak 15.366 petasan ukuran besar dan kecil dari hasil operasi selama dua pekan terakhir.
"Semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilaksanakan sepanjang awal tahun hingga pertengahan tahun 2015," katanya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berkaitan dengan upaya menyambut datangnya bulan Ramadan dengan harapan tercipta suasana kondusif selama bulan puasa.
Ia mengaku selama Ramadan pihaknya akan terus melakukan operasi terhadap peredaran narkoba, minuman keras atau petasan di wilayah Karawang.
"Harapannya agar masyarakat Karawang dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman," katanya.
Sementara itu, Daddy mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama dan juga organisasi masyarakat. Hal itu berkaitan dengan kemungkinan adanya razia dari organisasi kemasyarakatan saat bulan puasa.
Jelang Bulan Ramadan, Polisi Musnahkan Miras, Ganja dan Petasan
Jelang Bulan Ramadan, Polisi Musnahkan Miras, Ganja dan Petasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium