Kabar24.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan Angeline, mengusik nurani publik. Sejumlah kalangan menumpahkan amarah, kekesalan, protes dan berbagai bentuk ekspresi tidak menerima aksi kejam terhadap siswi SD Negeri 12 Sanur tersebut.
Setelah hilang sejak 16 Mei 2015 lalu, Angeline akhirnya ditemukan, Rabu, 10 Juni 2015 sekitar pukul 12.30 Wita. Namun Angeline sudah tidak bernyawa saat ditemukan.
Dosen Fikom Unpad, Maimon Herawati misalnya, menumpahkan perhatian besarnya terhadap kasus ini dengan menggalang petisi di situs Change.org untuk mendukung pengungkapan kasus pembunuhan Angeline.
Dalam petisi berjudul "Usut Tuntas Pembunuh Angeline, Tolak Uang Suap Pelaku" itu, Maimon meminta Kapolda Bali Ronny F Sompie dan Kapolresta Denpasar AA Made Sudana, mengawal penyidikan sehingga bersih dari segala tipu-tipu dan suap-menyuap.
"Ini kesempatan bagi polisi untuk membuktikan polisi berpihak kepada rakyat dan kebenaran, bukan pada yang menuap lalu mengorban satu demi melindungi pelaku utama. Jangan sampai keluar lagi ungkapan, 'kasus ini sudah masuk angin', alias polisi dan pihak terkait sudah menerima gelontoran uang penyumbat tegaknya keadilan," begitu tulis Maimon dalam petisi tersebut.
Berikut ini isi lengkap petisi tersebut:
Usut Tuntas Pembunuh Angeline, Tolak Uang Suap Pelaku
Ada banyak indikasi Angeline mengalami penyiksaan atau minimal penelantaran sejak lama.
Wali kelas Angeline mendapati dia sering ke sekolah dalam keadaan kotor dan lapar. Angeline juga pendiam, tertutup, dan jarang berkomunikasi. Saat istirahat, dia sering hanya duduk di kursinya dalam kelas.
Laporan sementara forensik menunjukkan banyak luka di badan Angeline.
Sebelum penemuan mayat Angeline, keluarga angkat Angeline tertutup terhadap pihak luar, bahkan pejabat sekelas menteri saja ditolak mereka. Banyak indikasi kalau pelaku pembunuh bisa jadi tidak sekedar mantan pembantu keluarga, Agus.
Kami meminta Kapolda Bali, Irjen Ronny Fanky Sompie dan Kapolresta Denpasar, Kombes AA Made Sudana mengawal penyidikan ini sehingga bersih dari segala tipu-tipu dan suap-menyuap.
Ini kesempatan bagi polisi untuk membuktikan polisi berpihak pada rakyat dan kebenaran, bukan pada yang menyuap lalu mengorbankan satu demi melindungi pelaku utama.
Jangan sampai keluar lagi ungkapan, 'kasus ini sudah masuk angin', alias polisi dan pihak terkait sudah menerima gelontoran uang penyumbat tegaknya keadilan. KEADILAN BAGI ANGELINE!
Sejak dibuat 11 Juni hingga saat ini, petisi ini sudah mendapat dukungan dari 19.998 pendukung.