Bisnis.com, SAN FRANSISCO—Sekelompok aktivis lingkungann di Amerika Serikat menggugat Royal Dutch Shell PLC untuk menggagalkan rencana perusahaan tersebut melakukan pengeboran di Samudra Arktik pada Juli tahun ini.
Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (5/6/2015), Biro Manajemen Energi Samudera, sebuah badan di dalam Departemen Dalam Negeri Amerika menyetujui rencana Shell mellakukan eksplorasi bahan bakar fosil di Kutub Utara.
Keputusan itu juga diperkuat dengan persetujuan oleh beberapa anggota parlemen Alaska. Menurut para anggota parlemen, hal itu itu akan membawa keuntungan dan pekerjaan untuk negara, namun di sisi yang lain akan mendapat protes dari aktivis lingkungan.
Sierra Club dan sembilan kelompok pecinta lingkungan lainnya berusaha untuk membatalkan keputusan tersebut dengan melayangkan gugatan di Pengadilan San Fransisco pada Selasa (2/6/2015). Sampai berita ini diturunkan, perwakilan Shell tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar. Seorang juru bicara untuk Departemen Dalam Negeri juga menolak berkomentar.
Arktik diperkirakan mengandung sekitar 20% dari minyak dan gas alam yang belum ditemukan di dunia, namun pemulihannya membutuhkan beberapa dekade. Para penggugat berpendapat tidak emungkinkan untuk mengebor kutub utara, mengingat kondisi iklim dan lingkungan yang memburuk.