Kabar24.com, JAKARTA-- Petugas Polda Metro Jaya meringkus polisi, Ajun Inspektur Satu Polisi PRH, saat mengonsumsi narkoba jenis sabu di sekitar Tebet, Jakarta Selatan.
"Tersangka mengonsumsi narkoba bersama empat orang masyarakat sipil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Iqbal, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (25/5/2015).
Iqbal mengungkapkan, aparat kepolisian meringkus oknum polisi bersama empat orang masyarakat sipil itu di Kosan Puri 3 Lantai 1 Kamar Nomor 1, Gang Sawo 3 RT002/009, Jalan DR Sahardjo, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).
Keempat masyarakat sipil yang ikut ditangkap polisi, yakni BSP, YH, AF dan RF. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebungkus plastik sisa shabu seberat 0,2 gram, sebungkus plastik shabu seberat 0,5 gram, alat hisap sabu (bong), alumunium foil, tiga korek api gas dan empat unit telepon selular.
Polisi masih menelusuri pemasok shabu itu guna membongkar jaringan pengedarnya.
Polisi Gerebek Polisi Saat “Pesta“ Narkoba
Petugas Polda Metro Jaya meringkus polisi, Ajun Inspektur Satu Polisi PRH, saat mengonsumsi narkoba jenis sabu di sekitar Tebet, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

48 menit yang lalu
Menhan Minta Dirut Perum Bulog Mayjen Rizal Harus Pensiun dari TNI

52 menit yang lalu
Mensesneg: Prabowo Tidak Ada Perintah Wapres Gibran Berkantor di Papua

1 jam yang lalu
Satgas PKH Telah Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke BUMN Agrinas
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
