Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK Janji Bantu Golkar Ikut Pilkada Serentak

Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya Jusuf Kalla mengaku bertemu dengan Ketua Umum Golkar versi musyawarah nasional Ancol Agung Laksono untuk membantu menyelesaikan konflik internal partai demi kesuksesan pemilihan kepala daerah.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya Jusuf Kalla mengaku bertemu dengan Ketua Umum Golkar versi musyawarah nasional Ancol Agung Laksono untuk membantu menyelesaikan konflik internal partai demi kesuksesan pemilihan kepala daerah.

Hal itu disampaikan pria yang juga menjabat Wakil Presiden di Kantor Wapres, Rabu(20/5/2015).

“Kemarin-kemarin juga sebagai senior Golkar saya kan bantu. Pokoknya Insha Allah selesailah dalam artian khusus untuk Pilkada saya bantu,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Rabu(20/5/2015).

Ketika diminta keterangan terkait konten yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, Kalla enggan menyampaikannya secara lebih rinci.

Dia hanya menegaskan pembicaraan tidak terlepas dari keinginan partai untuk turut serta dalam gelaran Pilkada serentak Desember 2015.

“Sudahlah, tak usah ditanya [konten pembicaraan]. Pokoknya Pilkada golkar kita selesaikan,”sambungnya.

Pendaftaran calon peserta Pilkada akan dimulai pada Juli 2015.

Jika persoalan internal tak kunjung selesai, maka partai politik tak diizinkan mengajukan calon. Menanggapi mekanisme penyelesaian konflik internal tersebut, Kalla bungkam.

“Nantilah. Kalau sudah disetujui [mekanisme kepesertaan] baru saya ceritakan,”tuturnya.

Selasa malam (19/5/2015), Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono menemui Kalla untuk membicarakan masa depan sekaligus solusi terkait konflik internal Partai Beringin.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie terhadap pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly terkait konflik internal kepengurusan Golkar.

Putusan itu sekaligus membatalkan surat keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono memimpin Golkar.

Dalam perkembangan terbaru, Kemenkumham berniat mengajukan banding atas putusan PTUN.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenkumham Ferdinand Siagian mengatakan pihaknya sedang menyiapkan dan menyusun memori banding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper