Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi meminta pihak kepolisian agar mengizinkan kios yang diduga menjual beras sintetis di Pasar Mutiara Gading, Mustikajaya, Kota Bekasi, tetap beraktivitas.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Bekasi Herbert S. Panjaitan mengatakan penjual beras sintetis di kios tersebut juga masih bersifat dugaan. Artinya, belum ada kepastian kebenaran penjualan beras sintetis di kios tersebut.
Dengan demikian, pihaknya tidak bisa menutup kios tersebut sebelum adanya hasil laboratorium yang menyebutkan toko tersebut menjual beras sintetis. "Kalau terbukti nantinya akan ada ranah pidananya dari kepolisian," ujarnya, Selasa (19/5/2015).
Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, melakukan sidah terhadap kios. Dari kios itu, pihak Polsek juga mengamankan seorang pemilik kios bernama Sembiring beserta empat orang karyawannya untuk diperiksa sebagai saksi.
Operasi yang dilakukan pihak Polsek Bantargebang itu berawal dari laporan seorang warga dan sejumlah kabar yang ditayangkan melalui media sosial Facebook dan Instagram.
Kendati memberikan izin agar toko tersebut tetap beroperasi, Herbert mengatakan, pihaknya tetap melarang penjualan beras merk yang diduga terkontaminasi dengan bahan sintesis.
"Kami minta jenis beras itu ditarik."
BERAS SINTETIS: Kios Penjual Diminta Tetap Beraktivitas
Pemerintah Kota Bekasi meminta pihak kepolisian agar mengizinkan kios yang diduga menjual beras sintetis di Pasar Mutiara Gading, Mustikajaya, Kota Bekasi, tetap beraktivitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu