Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jawa Timur Resmi Punya Perda Kearsipan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta segera memperbaiki kualitas sumber daya manusia pengelola arsip negara, menyusul diloloskannya Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan kearsipan oleh sembilan fraksi di DPRD provinsi tersebut.

Bisnis.com, SURABAYA—Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta segera memperbaiki kualitas sumber daya manusia pengelola arsip negara, menyusul diloloskannya Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan kearsipan oleh sembilan fraksi di DPRD provinsi tersebut.

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menjelaskan perda terbaru di provinsi itu ditujukan untuk memberikan kontribusi kepada pembangunan daerah, kehidupan masyarakat, serta menjamin perlindungan hak anak-anak secara sistematis.

“Perda kearsipan ini penting untuk menjaga keberadaan arsip agar tetap aman dan dapat dipergunakan sesuai fungsinya. Dengan perda ini, Jatim dapat mewujudkan tertib arsip,” katanya seusai pengesahan di DPRD Jatim, Senin (18/5/2015).

Juru Bicara Fraksi PKS Jatim Irwan Setiawan menegaskan disahkannya perda tersebut akan memunculkan kewajiban bagi Pemprov Jatim untuk menyediakan SDM arsiparis yang profesional untuk menjalankan sistem pengelolaan kearsipan daerah yang kredibel.

“Diharapkan regulasi ini akan menjadi pedoman bagi pengelola kearsipan daerah agar dapat membantu meningkatkan kinerja internal pemerintah daerah yang lebih transparan dan akuntabel, serta memberi pelayanan publik berupa data dan informasi yang accessable.”

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Nasdem Hanura menjelaskan perda kearsipan sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan dokumen negara dan peristiwa penting, sehingga generasi muda Jatim mudah memahaminya.

Lebih lanjut, dalam menghadapi era global sekarang ini keberadaan arsip dalam mendukung terwujudnya penyelanggaraan negara khususnya pemerintahan yang baik, dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu.

“Dengan perda kearsipan nanti memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraab kearsipan di daerah yang berkualitas, terintregitas, dan berkesinambungan sebagai bagian dari penyelenggaraan kearsipan secara nasional,” ujarnya.

Juru bicara fraksi Demokrat Jatim, H Subianto mengatakan fraksi Demokrat Jatim menyetujui dan memberikan apresiasi atas lahirnya usulan perda kearsipan tersebut. Namun perda tersebut saat ini perlu ada perbaikan materi muatannya dengan dukungan argumentasi yang faktual.

“Dengan adanya perda ini juga memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaran kearsipan yang berkualitas, dan terintegritas,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper