Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto enggan berbicara banyak terkait putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan SK Menkumham atas pengesahan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Setnov menyerahkan keputusan itu kepada Partai Golkar. Ia berjanji akan lebih banyak menyelesaikan tugas dan agenda sebagai ketua DPR RI.
"Itu kita serahkan ke partai untuk menyelesaikan," katanya seusai rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (18/5/2015).
Namun ia mengapresiasi terhadap pihak-pihak yang sudah memutuskan drama internal Golkar tersebut. Sebagai pimpinan DPR, pihaknya akan mengevaluasi secara langsung setelah menerima keputusan yang ada.
"Kita akan evaluasi pimpinan DPR. Pimpinan DPR akan memberi kebijakan sebaik-baiknya supaya tidak ada kesalahan di kemudian hari. Sekarang kita akan segera evaluasi dari tim Setjen untuk bisa tindaklanjuti masalah ini dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya majelis hakim menyatakan bahwa PTUN membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.