Bisnis.com, PONTIANAK–Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Chatarina Pancerlsyani mengatakan badan publik di wilayah ini semestinya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi di Kalbar masih dalam tahap sosialisasi dan mudah-mudahan dengan adanya sengketa informasi ini maka masyarakat menjadi paham keterbukaan informasi,” kata Chatarina dari rilis yang diterima Bisnis, Senin (11/5/2015).
Chatarina menyebutkan sebelumnya mengikuti sengketa informasi ajudikasi non litigasi antara masyarakat yang didampingi Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan yang memiminta informasi kepada Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian Kabupaten Pontianak di Hotel Orchad Pontianak, pada Senin 11 Mei 2015.
Dia mengatakan badan publik yang ada di Kalbar seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum sepenuhnya memahami pentingnya keterbukaan informasi yang ada di dalam badan publik tersebut seperti hak-hak masyarakat.
“Banyak dinas yang berasalan tidak memberikan informasi karena khawatir akan terjadi persaingan usaha yang tidak sehat. Sebenarnya kekhawatiran itu tidak mendasar, sebab jika memang ada terjadi, toh ada polisi dan penegak hukum,” tegas Chatarina.