Bisnis.com, JAKARTA - Kamis (7/5/2015) delapan organisasi sipil dan tiga individu pemerhati kehutanan mengirim surat terbuka kepada Presiden Indonesia Joko Widodo untuk bukan saja memperpanjang Kebijakan Moratorium (penundaan izin baru kehutanan) tapi juga memperkuatnya.
Surat terbuka dikirim sebagai bentuk keprihatinan elemen masyarakat sipil terhadap tingginya angka deforestasi hutan hutan Indonesia sementara keseriusan pemerintah untuk mengatasinya tidak terlihat dari proses bagaimana kebijakan moratatorium diperpanjang. Waktu sudah kritis karena kini hanya tinggal kurang dari satu minggu sebelum Moratorium berakhir pada 13 Mei 2015.
Masyarakat sipil menilai kesempatan perpanjangan moratorium tidak seharusnya dilewatkan oleh Presiden Jokowi. Dengan melihat bagaimana momentum ini tidak dimanfaatkan oleh pemerintah telah menjauhkan target pemotongan emisi gas rumah kaca Indonesia dari kenyataan.
Surat Terbuka:
Kepada Presiden Republik Indonesia
Bapak Joko Widodo
Deforestasi di Indonesia masih menjadi suatu keprihatinan yang besar. Deforestasi mengancam kehidupan masyarakat, satwa liar, dan berkontribusi terhadap perubahan iklim, termasuk berdampak terhadap reputasi komoditas utama yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia.
Menangani masalah deforestasi bukanlah hal yang mudah. Mendapatkan solusi yang tepat dan langgeng membutuhkan waktu serta intervensi di berbagai tingkatan. Oleh karena itu, sebagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan hutan Indonesia, Kami yang bertandatangan di bawah ini,meminta Bapak untuk memperpanjang dan memperkuat kebijakan moratorium atau jeda penebangan hutan dan gambut di seluruh kawasan hutan alam Indonesia.
Deforestasi di Indonesia masih menjadi suatu keprihatinan yang besar. Deforestasi mengancam kehidupan masyarakat, satwa liar, dan berkontribusi terhadap perubahan iklim, termasuk berdampak terhadap reputasi komoditas utama yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia.
Menangani masalah deforestasi bukanlah hal yang mudah. Mendapatkan solusi yang tepat dan langgeng membutuhkan waktu serta intervensi di berbagai tingkatan. Oleh karena itu, sebagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan hutan Indonesia, Kami yang bertandatangan di bawah ini,meminta Bapak untuk memperpanjang dan memperkuat kebijakan moratorium atau jeda penebangan hutan dan gambut di seluruh kawasan hutan alam Indonesia.
Kami percaya adalah sangat penting bagi kalangan industri, organisasi masyarakat sipil, akademisi dan pemerintah, untuk bekerja bersama dalam mengakhiri deforestasi, memulihkan hutan dan lahan gambut, meningkatkan transparansi di sektor perkebunan dan kehutanan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca melalui tindakan nyata. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan Anda.
Kebijakan Moratorium saat ini hanya menyelesaikan sebagian dari masalah karena hanya mencakup hutan primer dan lahan gambut yang berada di luar ijin konsesi. Kebijakan semacam ini tidak memberikan perlindungan penuh terhadap jutaan hektar hutan dan lahan gambut yang sangat bernilai bagi kehidupan masyarakat, satwa liar dan iklim global.
Kebijakan Moratorium saat ini hanya menyelesaikan sebagian dari masalah karena hanya mencakup hutan primer dan lahan gambut yang berada di luar ijin konsesi. Kebijakan semacam ini tidak memberikan perlindungan penuh terhadap jutaan hektar hutan dan lahan gambut yang sangat bernilai bagi kehidupan masyarakat, satwa liar dan iklim global.
Oleh karena itu, kami mendesak Bapak agar bukan saja memperpanjang moratorium akan tetapi juga memperkuat dengan melindungi semua hutan dan lahan gambut tersisa, termasuk yang berada di dalam konsesi. Perpanjangan waktu, perluasan cakupan wilayah moratorium, serta penguatan landasan hukum yang berbentuk Peraturan Presiden, akan memberikan perlindungan bagi hutan, sembari melakukan upaya penyempurnaan tata kelola hutan dilakukan dengan melibatkan semua pihak.
Kami yakin bahwa Bapak memiliki komitmen penuh terhadap perbaikan tata kelola hutan di Indonesia dan akan memberikan respon positif terhadap permohonan kami untuk bertindak demi kepentingan jangka panjang, baik bagi masyarakat Indonesia, maupun masyarakat global.
Jakarta, 6 Mei 2014
Kami yang bertandatangan dibawah ini;
- HuMA
- ICEL
- Forest Watch Indonesia
- Greenpeace
- Yayasan Pusaka
- Debt Watch Indonesia
- YAPIDI
- Jikalahari (Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau)
- Perkumpulan Elang
- Nadia Hadad, Aktivis Kehutanan
- Giorgio Indrarto, Pengamat Kehutanan
- Bungaran A Simanjuntak, akademisi di Medan