Bisnis.com, JAKARTA– Presiden Joko Widodo mengancam bakal melakukan pencabutan izin operasional rumah sakit swasta jika ke depan masih ada yang menolak diajak kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Selama ini masih ada sekitar 600 RS Swasta yang belum melakukan kerjasama dengan program jaminan kesehatan pemerintah tersebut. Presiden mengatakan pemerintah segera memaksa semua rumah sakit yang belum ikut agar dapat melayani pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Presiden Jokowi mengakui belum semua rumah sakit menerima pemegang KIS, khususnya rumah sakit swasta. Namun ke depan, lanjut Presiden, rumah sakit swasta akan dipaksa untuk menerima pasien pemegang KIS.
“Apabila tidak mau menerima, maka akan dicabut izinnya,” kata Presiden disela menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada warga Desa Temuwangi, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah Senin (4/5/2015).
Dalam sambutannya, Presiden juga meminta masyarakat agar menggunakan KIS sesuai prosedur yaitu dari puskesmas kemudian baru ke rumah sakit sesuai dengan skala berat penyakit. Berdasarkan pengalaman Kartu Jakarta Sehat, hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan pasien di rumah sakit.
Ia menjelaskan, masyarakat yang menggunakan KIS bukan berarti gratis berobat ke puskesmas atau rumah sakit tetapi biaya berobat dibayarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu presiden meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pemerintah jika mendapat pelayanan kurang baik.
“Apabila ada pemegang kartu yang merasa tidak dilayani oleh rumah sakit dengan baik, harap dilaporkan,” pinta Presiden.
Dalam kunjungan tesebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Ibu Negara Iriana Tampak hadir dalam acara tersebut a.l Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Mendikbud Anies Baswedan, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Dirut PT BPJS Kesehatan Fahmi Idris, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Selain menyerahkan KIS, Presiden Jokowi juga menyerahkan KIP kepada perwakilan anak SD, SMP, dan SMA. Pemegang KIP itu mendapatkan bantuan biaya pendidikan masing-masing sebesar Rp 400 ribu/tahun (SD), untuk SMP sebesar Rp 750 ribu/tahun, dan untuk siswa SMA sebesar Rp 1 juta/tahun.
Presiden Jokowi juga menyempatkan diri melakukan dialog dengan perwakilan anak SMA untuk memotivasi minat belajr mereka.