Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAY DAY: Ini 11 Tuntutan Ribuan Buruh SPSI di Hari Buruh Internasional 1 Mei

Untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei, Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin akan mengadakan aksi demonstrasi dari Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta untuk menyuarakan 11 tuntutan.
Ilustrasi: Konvoi ribuan buruh dari berbagai organisasi dan perusahaan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Senin (1/12/2014)./Antara
Ilustrasi: Konvoi ribuan buruh dari berbagai organisasi dan perusahaan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Senin (1/12/2014)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei, Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin akan mengadakan aksi demonstrasi dari Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta untuk menyuarakan 11 tuntutan.

Ketua Umum FSP-LEM SPSI Arif Minardi menuturkan sampai saat ini, kehidupan kaum pekerja/buruh Indonesia terus dihinggapi rasa cemas. Pasalnya, belum ada kepastian kerja, kepastian upah, dan kepastian hidup untuk hari tua.

"Dalam hubungan industrial outsourcing menggurita, kontrak kerja dan upah murah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan juga masih berjalan," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (30/4/2015).

Salah satu penyebab masalah-masalah tersebut, lanjut Arif, adalah minimnya perhatian dan perlindungan pemerintah terhadap kaum buruh untuk mendapatkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

"Janji Presiden Jokowi saat kampanya, yaitu kerja layak, upah layak, dan hidup layak sampai saat ini pun belum ada tanda-tana penanganan yang serius," tegasnya.

Dalam peringatan May Day 2015, FSP-LEM SPSI mengerahkan puluhan ribu massa dari Silang Monas Timur menuju Istana Presiden mulai pukul 07.00 WIB. Adapun tema yang diusung, yakni Buruh adalah Rakyat, Bersatu, Bergerak untuk Menang.

Aksi massa tersebut mengusung sebelas tuntutan berikut:

  1. Tolak upah murah dan peninjauan upah 2 atau 5 tahun sekali
  2. Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  3. Kebebasan Berserikat
  4. Tolak kenaikan BBM secara berkala agar harga barang dan jasa untuk rakyat tetap stabil
  5. Perbaiki pelayana BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
  6. Rumah untuk buruh
  7. Rumah Sakit untuk buruh
  8. Transportasi untuk buruh
  9. Beasiswa untuk anak buruh
  10. Penegakan hukum
  11. Tagih janji kampanye Presiden Jokowi yang menjanjikan: kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper