Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Target Ditjen Pajak Jawa Timur 1

Bercermin dari implementasi sunset policy di Surabaya pada 2008, Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1 optimistis dapat meraup tambahan penerimaan lebih dari Rp1 triliun seiring dengan diberlakukannya tahun pembinaan wajib pajak 2015.

Kabar24.com, SURABAYA—Bercermin dari implementasi sunset policy di Surabaya pada 2008, Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1 optimistis dapat meraup tambahan penerimaan lebih dari Rp1 triliun seiring dengan diberlakukannya tahun pembinaan wajib pajak 2015.

Kakanwil DJP Jatim 1 Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan tahun ini target total penerimaan kantor otoritas perpajakan dengan wilayah kerja khusus Kotamadya Surabaya itu adalah Rp38,60 triliun. Sementara itu, realisasi tahun lalu mencapai 95% dari target Rp24,69 triliun.   

Dari total bidikan penerimaan 2015 itu, Kanwil DJP Jatim 1 baru membukukan pemasukan sejumlah Rp8,83 triliun sepanjang periode 1 Januari-28 April 2015. Angka itu setara dengan capaian 22,89% dari total target sepanjang tahun ini.

“Sesuai PMK No.29/2015, wajib pajak [WP] yang membetulkan surat pemberitahuan tahunan [SPT]-nya selama periode 5 tahun ke belakang atau sejak 2010 dan [tunggakannya] dibayar sebelum 1 Januari 2016, maka sanksinya akan dihapus,” jelasnya, Rabu (29/4/2015).

Di DPJP Jatim 1, kelonggaran itu diberikan bagi WP badan maupun perorangan dan sifatnya sukarela, bukan mandatori. Namun, Ken mengaku tidak banyak tantangan yang dihadapi di Surabaya, karena rasio kepatuhan di  kota itu adalah yang tertinggi di Indonesia.

Pada 2008, ungkapnya, Kanwil DJP Jatim 1 berhasil membukukan tambahan penerimaan senilai Rp1 triliun lewat implementasi sunset policy atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga.

Bagaimanapun, Ken mengaku tambahan penerimaan selama tahun pembinaan wajib pajak 2015 kemungkinan tidak akan mencapai Rp2 triliun. “Mungkin tidak sampai [naik dua kali lipat], tapi setidaknya setara dengan saat sunset policy 2008.”

Untuk diketahui, jumlah WP yang terdaftar di Kanwil DJP Jatim 1 pada 2014 adalah 569.541 wajib pajak, sedangkan tahun ini ditarget mencapai 611.216 wajib pajak. Sementara itu, jumlah WP yang terdaftar SPT pada 2014 adalah 397.380 wajib pajak.

Adapun, realisasi SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) di DJP Jatim 1 pada 2014 mencapai 252.653 laporan. Sepanjang 1 Januari-29 April 2015 saja, angka realisasi SPT tahunan PPh di kantor wilayah itu sudah menembus 202.536 laporan.

Dari sisi rasio kepatuhan, target pada 2014 adalah 72,50% dengan realisasi mencapai 87,70% atau yang tertinggi di Tanah Air. Tahun ini, target rasio kepatuhan tidak dinaikkan, tapi sepanjang Januari-April angkanya sudah menembus 75,82% atau melampaui ekspektasi.

“Kami tidak ada masalah, karena capaian kepatuhan DJP Jatim 1 adalah yang paling tinggi. Surabaya memiliki kinerja yang bagus, jauh melampaui rerata kepatuhan nasional yang masih sekitar 55%,” tutur Ken.

Berturut-turut setelah DJP Jatim 1, rasio kepatuhan tertinggi di Indonesia sepanjang tahun lalu dicetak oleh Kantor Wilayah DJP DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jakarta Timur, dan Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper