Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perdagangan Trenggiling, Bareskrim: Pelaku Sediakan Layanan SMS

Pelaku penjual hewan trenggiling menyediakan layanan pesan singkat bagi konsumen yang menginginkan satwa dilindungi tersebut.
Petugas Wildlife Conservation Society (WCS) menunjukkan seekor trenggiling (manis javanica) yang masih hidup ketika akan dilakukan gelar kasus di lokasi penggerebekan Kawasan Industri Medan (KIM) I, Sumatra Utara, Senin (27/4/2015). Pihak Bareskrim Polri, Wildlife Conservation Society (WCS) dan BBKSDA Sumut, berhasil menangkap satu orang tersangka penyelundup trenggiling yang akan dijual ke Malaysia, dengan barang bukti 96 ekor hidup dan lima ton trenggiling yang telah dibekukan./Antara
Petugas Wildlife Conservation Society (WCS) menunjukkan seekor trenggiling (manis javanica) yang masih hidup ketika akan dilakukan gelar kasus di lokasi penggerebekan Kawasan Industri Medan (KIM) I, Sumatra Utara, Senin (27/4/2015). Pihak Bareskrim Polri, Wildlife Conservation Society (WCS) dan BBKSDA Sumut, berhasil menangkap satu orang tersangka penyelundup trenggiling yang akan dijual ke Malaysia, dengan barang bukti 96 ekor hidup dan lima ton trenggiling yang telah dibekukan./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pelaku penjual hewan trenggiling menyediakan layanan pesan singkat bagi konsumen yang menginginkan satwa dilindungi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Yazid Fanani mengungkapkan pelaku perdagangan meminta kepada para konsumen yang ingin mendapatkan daging trenggiling untuk mengirimkan pesan singkat. "Cukup SMS dengan menyebut jumlah berat dan alamat," katanya di Bareskrim Polri, Senin (27/4/2015).

Setelah transaksi disepakati, hewan tersebut kemudian diantar ke rumah konsumen oleh karyawan penjual hewan trenggiling tersebut. "Trenggiling hidup diperlakukan khusus, kalau yang mati direbus, sisiknya dipisahkan," katanya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim berhasil menggagalkan upaya perdagangan hewan langka trenggiling, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp23,5 miliar, pada 23 April lalu.

Terkait perdagangan itu, penyidik menangkap seorang tersangka berinisial SM alias ABG perdagangan trengiling di Komplek Pergudangan Niaga Malindo KIm 1, Jalan P. Bangka No. 5 Kelurahan Malabar, Kecamatan Medan Deli, Medan Sumatra Utara.

"Tersangka berasal dari Tambora, Jakarta Barat. Dia punya gudang empat karyawan, setiap hari bisa perdagangkan 100 kg trenggiling," katanya.

Trenggiling, kata Yazid merupakan hewan dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. "Perdagangan  trenggiling paling marak di berbagai tempat. Etnis China mempercayai hewan tersebut dapat menyembuhkan berbagai penyakit," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper