Kabar24.com, JAKARTA - Pelaku penjual hewan trenggiling menyediakan layanan pesan singkat bagi konsumen yang menginginkan satwa dilindungi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Yazid Fanani mengungkapkan pelaku perdagangan meminta kepada para konsumen yang ingin mendapatkan daging trenggiling untuk mengirimkan pesan singkat. "Cukup SMS dengan menyebut jumlah berat dan alamat," katanya di Bareskrim Polri, Senin (27/4/2015).
Setelah transaksi disepakati, hewan tersebut kemudian diantar ke rumah konsumen oleh karyawan penjual hewan trenggiling tersebut. "Trenggiling hidup diperlakukan khusus, kalau yang mati direbus, sisiknya dipisahkan," katanya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim berhasil menggagalkan upaya perdagangan hewan langka trenggiling, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp23,5 miliar, pada 23 April lalu.
Terkait perdagangan itu, penyidik menangkap seorang tersangka berinisial SM alias ABG perdagangan trengiling di Komplek Pergudangan Niaga Malindo KIm 1, Jalan P. Bangka No. 5 Kelurahan Malabar, Kecamatan Medan Deli, Medan Sumatra Utara.
"Tersangka berasal dari Tambora, Jakarta Barat. Dia punya gudang empat karyawan, setiap hari bisa perdagangkan 100 kg trenggiling," katanya.
Trenggiling, kata Yazid merupakan hewan dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. "Perdagangan trenggiling paling marak di berbagai tempat. Etnis China mempercayai hewan tersebut dapat menyembuhkan berbagai penyakit," katanya.
Perdagangan Trenggiling, Bareskrim: Pelaku Sediakan Layanan SMS
Pelaku penjual hewan trenggiling menyediakan layanan pesan singkat bagi konsumen yang menginginkan satwa dilindungi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
22 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 menit yang lalu
Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)
48 menit yang lalu