Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Desain Bolpoin: Penggugat Minta Pemeriksaan Dilanjutkan

Pemeriksaan sengketa desain industri pena bolpoin diminta agar dilanjutkan oleh majelis karena pihak Dong A Pencil Co. Ltd tidak hadir dalam dua agenda persidangan terakhir.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemeriksaan sengketa desain industri pena bolpoin diminta agar dilanjutkan oleh majelis karena pihak Dong A Pencil Co. Ltd tidak hadir dalam dua agenda persidangan terakhir.

Kuasa hukum Wang Jinxi, Donni Siagian mengatakan batas akhir pemeriksaan perkara tersebut menyisakan lima pekan lagi. Padahal, prosesnya masih membutuhkan waktu untuk pemeriksaan bukti, saksi fakta, saksi ahli, dan kesimpulan.

"Kami telah meminta majelis mempertimbangkan untuk melanjutkan pemeriksaan perkara sekalipun tanpa dihadiri oleh tergugat maupun turut tergugat," kata Donni kepada Bisnis, Kamis (23/4/2015).

Dia menambahkan Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang sebagai turut tergugat juga tidak hadir dalam persidangan yang dilaksanakan Selasa (21/4/2015). Padahal, agenda persidangan tersebut adalah penyerahan duplik dari tergugat dan para tergugat.

Donni menceritakan majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan tersebut selama sepekan untuk menunggu kehadiran pihak lawan. Pengadilan akan kembali melakukan pemanggilan kepada pihak tersebut dengan peringatan.

Jika kedua pihak tersebut tidak hadir, maka proses pemeriksaan perkara akan tetap dilanjutkan. Persidangan akan dilanjutkan pada 29 April 2015.

"Sikap kami sih tetap menunggu sidang pekan depan saja, belum bisa untuk berkomentar banyak," ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum tergugat Radja M. Silalahi mempermasalakan kesalahan penulisan nomor pendaftaran desain industri milik penggugat. Pihaknya telah mengajukan renvoi dalam berkas jawabannya.

"Dalam berkasnya tertulis ZL 2007 3 01138606.7, terdapat penambahan angka 8 di situ," kata Radja.

Namun, jawaban tersebut dibantah oleh penggugat karena telah melakukan revisi sebelum tergugat menyerahkan berkas jawaban kepada majelis hakim. Terlebih, kesalahan ketik dalam berkas gugatan bukan merupakan hal yang bersifat substansial.

Perkara ini mengenai gugatan pembatalan pendaftaran desain industri pena bolpoin milik Dong A Pencil Co. Ltd asal Korea Selatan yang diajukan oleh Wang Jinxi, penggugat yang merupakan warga China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper