Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil Bambang Widjojanto pada Kamis (23/4/2015), terkait kasus keterangan saksi palsu di bawah sumpah.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan pemanggilan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu untuk menambahkan keterangan dalam kasusnya.
"BW kita panggil, kita tambahi keterangan," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Menurut Kabareskrim kasus BW sudah waktunya ditindaklanjuti karena berkas dan saksi sudah lengkap. "Tinggal keterangan tersangka saja," katanya.
Pihak kepolisian beberapa kali menyatakan berkas perkara komisioner KPK nonaktif itu hampir rampung dan siap diserahkan ke kejaksaan.
Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Bareskrim karena diduga terlibat dalam mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Kesaksian itu terjadi di sidang Mahkamah Konstitusi pada 2010, saat sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel