Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah upaya telah dilakukan Kementerian Luar Negeri untuk menunda atau membatalkan eksekusi mati terhadap Karni binti Medi Tarsim, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjalani hukuman mati di Arab Saudi.
Bahkan seminggu sejak dilantik sebagai menteri, Menlu Retno Marsudi meminta kepada Tim Kemlu untuk segera melakukan edukasi kepada publik mengenai hukuman mati WNI di Arab Saudi, khususnya Zaenab binti Duhri Rupa dan Karni binti Medi Tarsim.
Bahkan, menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Presiden Joko Widodo dua kali menyampaikan surat, masing-masing kepada Raja Abdullah pada Januari 2015 dan Raja Salman pada Februari 2015.
"Surat tersebut pada intinya memintakan bantuan Raja untuk memberikan penundaan eksekusi dalam rangka mengupayakan pemaafan. Namun meskipun penundaan sudah diberikan berkali-kali, kata maaf tak kunjung datang hingga saat eksekusi tiba," kata Lalu kepada Bisnis.com, Jumat (17/4/2015).
Sehari sebelum dilakukan eksekusi terhadap TKI Karni, sambungnya, Konjen RI Jeddah diperintahkan untuk mengunjungi Karni di penjara. Dalam kunjungan selama 1,5 jam tersebut Konjen tidak memperoleh informasi, baik dari Karni maupun dari otoritas penjara, akan dilakukannya eksekusi terhadap Karni keesokan harinya.
Selain itu, sejak 15 April Konjen RI Jeddah telah meminta Satgas Perlindungan WNI di Madinah dan Yanbu untuk terus memantau pejara guna mendeteksi jika terdapat kemungkinan eksekusi Karni.
"Sejak 16 April pagi hari, Kemlu sudah menugaskan diplomatnya, yang selama ini menangani kasus Karni, untuk standby di Brebes guna memberikan informasi pertama kalinya kepada keluarga Karni, jika Karni nantinya di dieksekusi," ujarnya. []